Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.NURLELA BINTI SIBOKA
2.ERMAWATI Binti M. NASIR
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Sabtu, 24 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURLELA BINTI SIBOKA
2ERMAWATI Binti M. NASIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RONAL REGEN SH.NURLELA BINTI SIBOKA
2RONAL REGEN SH.ERMAWATI Binti M. NASIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan II;
  2. Menetapkan Almarhum M. NASIR Bin SALIM telah meninggal dunia pada tanggal 16 Februari 1994 di Pekanbaru karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
  3. Menetapkan orang tua dari Almarhum M. NASIR Bin SALIM yang bernama Ayahnya bernama SALIM telah meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 1957 dan Ibunya bernama SITINGGA telah meninggal dunia pada tanggal 02 Desember 1962;
  4. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhum M. NASIR Bin SALIM adalah sebagai berikut ;

a. NURLELA Binti SIBOKA (Istri) Pemohon I;

b. ERMAWATI Binti M. NASIR (Anak Perempuan Kandung) Pemohon II;

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Dan apabila Pengadilan Agama Pekanbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak