Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PA.Pbr Rizkia Utika Sari binti Moehamad Iksan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizkia Utika Sari binti Moehamad Iksan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon yang bernama M Utiyal Huda bin Moehamad Iksan sebagai wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan, Kota  Pekanbaru untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon Rizkia Utika Sari binti Moehamad Iksan dengan calon suaminya yang bernama Wahyu Permana bin Iman Prayogi;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/