Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
543/Pdt.G/2024/PA.Pbr Laode Lukman Hasimin Bin H. Laode Hasimin Bank Syariah Indonesia Cabang Pekanbaru Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Ekonomi Syariah
Nomor Perkara 543/Pdt.G/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Laode Lukman Hasimin Bin H. Laode Hasimin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bank Syariah Indonesia Cabang Pekanbaru
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Bahwa sebelum gugatan ini dilakukan PENGGUGAT telah melakukan upaya-upaya  untuk penyelesaian secara musyawarah maupun juga upaya-upaya  yang patut menurut hukum, namun kenyataannya TERGUGAT tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Maka berdasarkan hal-hal sebagaimana telah PENGGUGAT uraikan di atas, bersama ini PENGGUGAT  mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, sudilah kiranya berkenan untuk memeriksa  dan mengadili perkara ini,  dan selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :

Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan secara sah bahwa Fasilitas Pembiayaan Al Murabahah No loan 02102387 yang dicairkan tanpa sepengetahuan PENGGUGAT dan dana hasil pencairan  tidak pernah PENGGUGAT terima batal demi hukum sehingga TIDAK MENJADI TANGGUNG JAWAB PENGGUGAT dan membersihkan nama PENGGUGAT dari laporan kredit macet SLIK OJK.
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil sejumlah Rp 4.796.980.215,06  secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini  mempunyai kekuatan hukum tetap  sampai dengan TERGUGAT melaksanakan keputusan ini.
  4. Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding atau kasasi.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa  atau dwangsom Rp 5.000.000,- per hari sampai dengan terbayarnya seluruh  kerugian PENGGUGAT.
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya  perkara yang timbul dalam perkara ini.

Subsidair :

Apabila Pengadilan Agama Pekanbaru berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/