Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2025/PA.Pbr Nanda Yumasnur bin Mansyur Usman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nanda Yumasnur bin Mansyur Usman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dolsani AM, S.H., M.HNANDA YUMASNUR BIN MANSYUR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Mansyur bin Usman telah meninggal dunia pada tanggal 27 Oktober 2007 di Pekanbaru dikarenakan sakit;
  3. Menyatakan Ahli Waris Mansyur Bin Usman Adalah:
    1. Yulhelmi.M  Binti Marhimi Udin (Istri)
    2. Nanda Yumasnur Bin Mansyur (Anak kandung)
  4. Menyatakan Yulhelmi.M Binti Marhimi Udin telah meninggal dunia pada tanggal 07 April 2017 di Pekanbaru dikarenakan sakit;
  5. Menetapkan Ahli Waris Yulhelmi.M Binti Marhimi Udin adalah Nanda Yumasnur Bin Mansyur;
  6. Menetapkan bahwa Nanda YuMansyur adalah ahli waris tunggal dari Ahli Waris Almarhum Mansyur bin Usman  dan Yulhelmi.M binti Marhimi Udin;
  7. Menetapkan bahwa penetapan ahli waris ini akan dipergunakan oleh pemohon untuk:
    1. Pengurusan peralihan hak /jual beli Sertipikat Hak Milik ( SHM ) Nomor: Sebidang Tanah Seluas 13.400 M2 atas nama Mansyur Bin Usman yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Peratanahan Nasional (BPN) Kota Tanjung Pinang, Yang terletak di Jalan Hanglekir Desa Batu IX , Kecamatan Tanjung pinang Barat, Kota Tanjung Pinang,Provinsi kepulauan Riau;

7.2  Pengurusan peralihan hak /jual beli atas nama Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan / Penguasaan Tanah No.Reg Bunguran Barat No.03/594/1996 tanggal 16-09-1996, atas nama Yulhelmi.M Binti Marhimi Udin ditetapkan sebagai pemilik (Pewaris) dan diserahkan kepada Nanda Yumasnur Bin Mansyur ditetapkan Sebadai Ahli Waris;

  1. Pengurusan peralihan hak /jual beli Sertipikat Hak Milik (SHM) No.00156  atas nama Mansyur Bin Usman, yang terletak diJalan Binjai Bunguran Barat Seluas 20.000 M2 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Peratanahan Nasional (BPN) Kepulauan Natuna, Kecamatan Bunguran Barat, Provinsi kepulauan Riau;
  2. Dan untuk keperluan Pengurus dokumen lainnya atas nama Mansyur Bin Usman  dengan Yulhelmi.M Binti Marhimi Udin (Pewaris) baik terhadap harta baik dalam bentuk benda bergerak maupun benda tidak bergerak;
  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Subsider

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak