Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya adalah ANDRE TJENDAPATI BINTI HARSONO TJENDAPATI sesaui dengan Kutipan Akta Nikah No. 1562/ 91/II/1992 Tanggal 14 Februari 1992;
- Memerintah untuk memperbaiki nama pemohon pada Akta Cerai Nomor 1425/AC/2024/PA.Pbr Tanggal 26 November 2024 Pengadilan Agama Pekanbaru semula tertulis ANDRE DJENDAFATI BINTI HARSENO DJENDAFATI menjadi ANDRE TJENDAPATI BINTI HARSONO TJENDAPATI sesaui dengan Kutipan Akta Nikah No. 1562/ 91/II/1992 Tanggal 14 Februari 1992;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru cq Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain (Refurte Aan Het Oorded Rechts), mohon seadil – adilnya (Ex Aequo Et. Bono). |