Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2026/PA.Pbr Widya Finanda binti Mudawarman Asril bin Zubir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2026/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Widya Finanda binti Mudawarman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Asril bin Zubir
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon yang bernama Asril bin Zubir sebagai wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Widya Finanda binti Mudawarman) dengan calon suaminya yang bernama (Bima Pratama bin Jon Nafri);
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider :

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak