Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2134/Pdt.G/2024/PA.Pbr Achmad Sayuti S.bin Muhammad Saleh,AS Murniyenti binti Dahlil Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 2134/Pdt.G/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Achmad Sayuti S.bin Muhammad Saleh,AS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD SAUKINUR.SH.MHAchmad Sayuti S.bin Muhammad Saleh,AS
Tergugat
NoNama
1Murniyenti binti Dahlil
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama pekanbaru c.q. Majelis Hakim Pengadilan Agama tersebut untuk menetapkan hari persidangan perkara ini, dengan memanggil kedua belah pihak dan selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut:

 

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan harta yang disebutkan pada poin 4 diatas, adalah sah sebagai harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan yaitu :

Sebidang tanah dengan alas hak Surat Keterangan Ganti Kerugian Nomor : 1812 / BR / 1997 tanggal 15 Juli 1997 yang luasnya 540 M?2; atas nama Zulfira Warta, yang terletak di Jalan T. Bey/ Puspa Sari III No. 66, RT. 002 RW. 005, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, dengan batas-batas sebagai berikut :

  1. Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Rc. Jalan------------------------27 M,
  2. Sebelah Barat berbatas  dengan Tanah Parit------------------------------27 M,
  3. Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Nelma Ukuran-------------------20 M,
  4. Sebelah Selatan berbatas  dengan Tanah Jalan Utama----------------20 M,

Ditaksir seharga Rp. 400,000,000,-(empat ratus juta rupiah).Dan sekarang rumah tersebut dikuasai dan ditempati oleh-----------------------------------Tergugat.

  1. Menyatakan membagi 2 (dua)  objek perkara antara Penggugat dengan Tergugat sebagai harta bersama suami isteri yang diperoleh Penggugat dengan Tergugat selama dalam perkawinan;
  2. Menghukum Tergugat untuk dapat mengosongkan  rumah tersebut  supaya mudah untuk dijual,;
  3. Menyatakan sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru  atas  objek perkara adalah sah, kuat dan berharga;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

 

Subsider:

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/