Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
186/Pdt.G/2025/PA.Pbr 1.Ridho Pratama Putra Bin Suwirman
2.Erik Fajri Bin Suwirman
3.Muhammad Iqbal Bin Suwirman
3.ROSTINA
4.IMARNI Binti Rasulin
5.ZUL NADIR Bin M. TAIR (Alm)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 186/Pdt.G/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ridho Pratama Putra Bin Suwirman
2Erik Fajri Bin Suwirman
3Muhammad Iqbal Bin Suwirman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DARUSSALIM, S.H., M.H.Ridho Pratama Putra Bin Suwirman
2DARUSSALIM, S.H., M.H.Erik Fajri Bin Suwirman
3DARUSSALIM, S.H., M.H.Muhammad Iqbal Bin Suwirman
Tergugat
NoNama
1ROSTINA
2IMARNI Binti Rasulin
3ZUL NADIR Bin M. TAIR (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pewaris Almarhum SUWIRMAN Bin M. TAIR telah meninggal dunia pada tanggal 20 Februari 2018 di Padang karena Sakit.
  3. Menetapkan:
    1. Ridho Pratama Putra Bin Suwirman (Penggugat I) sebagai anak pertama laki-laki kandung;
    2. Erik Fajri Bin Suwirman (Penggugat II) sebagai anak kedua laki-laki kandung;
    3. Muhammad Iqbal Bin Suwirman (Penggugat III) sebagai anak ketiga laki-laki kandung;
    4. Rostina (Tergugat) sebagai (Ibu) orang tua kandung;
    5. Imarni Bin Rasulin (Turut Tergugat) sebagai istri;

Adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum SUWIRMAN Bin M. TAIR.

 

  1. Menetapkan harta berupa:
    1. Sebidang tanah seluas 898 M2 beserta bangunan Ruko permanen berdiri diatasnya yang terletak di Jalan SD Impres Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1504 atas nama SUWIRMAN yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru pada tanggal 5 November 2001;
    2. 1 Unit kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi BM 9967 AG an. Zul Nadir, Merk/Tipe MITSUBISHI Jenis/Model COLT FE 349 DUMP TRUCK Tahun 2003 No Rangka MHMFE349E3R-055335;
    3. 1 Unit kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi BM 8607 AJ An. Suwirman, Merk/Tipe dan jenis MITSUBISHI L300 tahun 2005;

Adalah harta warisan dari Almarhum Suwirman Bin M. TAIR.

  1. Menetapkan Bagian Waris dari masing-masing Ahli Waris baik dibagi secara Adil merata maupun dibagi dengan cara menjual harta waris Pewaris Almarhum Suwirman Bin M. TAIR sesuai dengan ketentuan Kompilasi Hukum Islam dan ketentuan hukum yang berlaku;
  2. Mengabulkan dan menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas harta benda yang menjadi objek perkara tersebut diatas;
  3. Menghukum siapa saja yang menguasai harta waris yang menjadi objek perkara tersebut diatas untuk menyerahkan kepada ahli waris yang berhak dalam putusan perkara ini, sesuai dengan bagiannya masing-masing;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDER:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak