Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PA.Pbr Asril Bin Budjang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asril Bin Budjang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizky Syafrinaldi,S.H.Asril Bin Budjang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan ALMH. Armi Binti Kari Sutan (Pewaris) yang telah meninggal dunia terlebih dahulu karena sakit dirumah kediaman, kemudian diterbitkan oleh Lurah Sri Meranti yakni surat keterangan kematian  nomor : 25/Sket-K/ SM/ III/ 2022 tertanggal 18 Maret 2022 ;
  3. Menetapkan Pemohon merupakan Ahli Waris yang Sah dari ALMH. Armi Binti Kari Sutan yang bernama;
  • Asril Bin Budjang (Ahli Waris) adalah anak kandung laki-laki satu-satunya ;
  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum berlaku kepada Para Pemohon;

SUBSIDER

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Cq. Majelis Hakim yang menerima, memeriksa, serta memutus permohonan a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak