Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2025/PA.Pbr ENDANG WAHYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Marlini Octavia SHENDANG WAHYUNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon, ENDANG WAHYUNI, sebagai wali sah dari anak-anak di bawah umur:
    • ARSYFA SALSABILA Binti (Alm) JECKY SUPRAPTO
    • NIKI EWA RAHMANTO Bin. (Alm) JECKY SUPRAPTO
  3. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk mengurus, memelihara, mendidik, serta mewakili anak-anak tersebut dalam segala perbuatan hukum, termasuk pengurusan dokumen dan hak waris dari almarhum ayahnya (JECKY SUPRAPTO);
  4. Menyatakan sah segala tindakan hukum yang dilakukan Pemohon untuk kepentingan anak-anak tersebut;
  5. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak