Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1139/Pdt.G/2024/PA.Pbr Indra Joni bin Nursal Yuli Mardianti binti Syafruddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 1139/Pdt.G/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Indra Joni bin Nursal
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yuli Mardianti binti Syafruddin
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

 PRIMAIR :

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat ;

2.  Menyatakan harta yang di peroleh selama perkawinan antara Pengugat  dengan

    tergugat berupa mobil dan motor merupakan sebagai harta bersama  

3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian

    separuh dari harta bersama.

4. Menghukum tergugat untuk menyerahkan hak Penggugat dan bagian yang

    menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan utuh dan tidak tersangkut

   paut dengan pihak lain atas harta bersama tersebut.

 

5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku.

 SUBSIDAIR :

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil- adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/