Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PA.Pbr 1.Rasidin bin St. Empe
2.Vivi Mulviza Falma binti Suhardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rasidin bin St. Empe
2Vivi Mulviza Falma binti Suhardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Afdal Vibrianda Ravial bin Rasidin untuk menikah dengan seorang Perempuan yang bernama Elisa Wahyuni binti Bahari Muslim;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/