Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Pebdinan bin Anizar
2.Aulia Putri binti Masri Marbun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pebdinan bin Anizar
2Aulia Putri binti Masri Marbun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pebdinan bin Anizar) dengan Pemohon II (Aulia Putri binti Masri Marbun) yang dilangsungkan pada tanggal 9 Februari 2010 di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak