| Petitum | 
 Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Menyatakan Alm. RIDWAN Bin Atin telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juli 2025, dikarenakan sakit ;Menyatakan Pernikahan Alm. RIDWAN Bin Atin dan YULIA YULFA Binti Muslim adalah SAH sesuai peraturan perundang-Undangan ;Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Alm. RIDWAN Bin Atin (pewaris) adalah sebagai berikut :YULIA YULFA Binti Muslim                        (istri)RIWFA SAFITRI Binti Ridwan                   (anak perempuan)KHANSHA FAKHIRAH Binti Ridwan        (anak perempuan)SAYIDATINA AZZURA Binti Ridwan         (anak perempuan)Menetapkan penetapan ahli waris ini digunakan untuk keperluan pencairan harta peninggalan Alm. Ridwan Bin Atin yang berada di PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, KCP Pekanbaru,No Rekening                : 900-00-1852708-6 Atas Nama                   : RIDWAN KCP Pekanbaru 
 No Rekening                : 108-00-1516009-7 Atas Nama: RIDWAN KCP Pekanbaru 
 Menetapkan penetapan ahli waris ini digunakan untuk keperluan pengurusan harta warisan Para Pemohon berupa tanah, sebagai berikut: 
 SHM No. 305 dengan luas 730 M2, yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Atas nama RIDWAN.Surat Pernyataan Ganti Kerugian No. 595,3/KR-PEM/865 dengan luas 921 M2, yang terletak di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Atas nama RIDWANMenetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku ; |