PRIMER
Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Zulfan Heri adalah sebagai berikut :
M. Zaki Almufid
Adiba Humaira
Dan berhak menerima bagian harta waris yang ditinggalkan oleh Almar-hum Zulfan Heri sebagai ayah kandung dari Penggugat I dan Penggugat II
Menetapkan Pernikahan antara Tergugat dengan Almarhum Zulfan Heri tidak sah secara hukum negara dan hukum agama islam serta batal demi hukum ;
Menetapkan anak-anak dari hubungan Tergugat dengan Almarhum Zulfan Heri bukanlah ahli waris dari Almarhum Zulfan Heri dan membatalkan surat keterangan waris yang telah diterbitkan oleh pejabat yang berwenang ;
Menetapkan dan memerintahkan harta waris berupa 1 (satu) unit rumah yang terletak di Perumahan Indah Puri Garden Blok D 3 Kelu-rahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya saat ini dalam penguasaan Tergugat merupakan harta waris dari Almarhum Zulfan Heri untuk diserahkan kepada Para Penggugat ;
Menetapkan beberapa bidang tanah milik almarhum Zulfan Heri semasa hidup menjadi hak waris Para Penggugat, yaitu sebagai berikut ;
Sebidang tanah beserta bangunan yang belum selesai yang terletak di Jl. Nilam Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dengan luas 592 M?2; kedengan SHM Nomor 900/2005 atas nama Zulfan Heri.
Sebidang tanah kosong yang terletak Jl. Sudirman RT. 002 RW. 003 Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dengan luas 200 M?2; dengan SPGK Nomor 258/SPGK/2006 atas nama Zulfan Heri.
Sebidang tanah kosong yang terletak Jl. Yaktapena RT. 004 RW. Kelurah Bukit Timah Kota Dumai seluas 1.539,35 M?2; dengan SKGR Nomor 3308/SKGR/MK/2007. atas nama Zulfan Heri.
Sebidang tanah kosong yang terletak Jl. Dumai – Sungai Pakning RT. 004 RW. 003 Kelurahan Pelintung Kota Dumai dengan luas 20.000 M?2; dengan SKGR Nomor 2008/SKGR/MK/2007. atas nama Zulfan Heri.
Sebidang tanah kosong yang terletak jalan Poros Alai Mengkikip Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Meranti dengan luas 15.300 M?2; dengan SKGR tanggal 20 Maret 2007. atas nama Zulfan Heri.
Sebidang tanah kosong yang terletak di Jalan/Gang Lintas Cik Dagang Dusun Peleper Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan luas 3.300 M?2;. atas nama Zulfan Heri.
Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan semua surat dan dokumen bukti kepemilikan harta waris dari Almarhum Zulfan Heri kepada Para Penggugat ;
Menetapkan seluruh biaya perkara ini kepada Tergugat;
SUBSIDER
Atau, bilamana Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui Majelis Hakim yang ditunjuk berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |