Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.ZUL HENDRI YANTO
2.ABD KAHAR
3.ELMI WATI
4.SRI WAHYUNI
5.GUSNITA SARI
6.NABILLA ASSYFA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZUL HENDRI YANTO
2ABD KAHAR
3ELMI WATI
4SRI WAHYUNI
5GUSNITA SARI
6NABILLA ASSYFA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Chrisman Manurung, SHZUL HENDRI YANTO
2Agus Chrisman Manurung, SHABD KAHAR
3Agus Chrisman Manurung, SHELMI WATI
4Agus Chrisman Manurung, SHSRI WAHYUNI
5Agus Chrisman Manurung, SHGUSNITA SARI
6Agus Chrisman Manurung, SHNABILLA ASSYFA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Menyatakan Almarhumah RINI ANGGRAINI binti ABD. KAHAR telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 2025
  3. Menetapkan Ahli Waris yang dari Almarhumah RINI ANGGRAINI adalah:
  1. ZUL HENDRI YANTO (Suami)
  2. ABD KAHAR (Ayah Kandung)
  3. ELMI WATI (Ibu Kandung)
  4. SRI WAHYUNI (Adik Kandung)
  5. GUSNITA SARI (Adik Kandung)
  6. NABILLA ASSYIFA (Adik Kandung)
  7. Menetapkan pewaris sebagai pemegang hak tanggungan atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya melalui pembiayan Di PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Pekanbaru.
  8. Menetapkan pemutusan hak tanggungan atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya di karnakan pemegang hak sudah meninggal dunia.
  9. Menetapkan proses balik nama sertifikat hak milik (SHM) nomor 06652 kepada ELMI WATI (Ibu kandung Pewaris).
  10. Menetapkan proses balik nama aset-aset yang lainnya kepada ahli waris yang sah.

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak