Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Resmi Debby
2.Aidha Syah
3.Try Rezky
4.Muhammad Aji
5.Raudah Amani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Resmi Debby
2Aidha Syah
3Try Rezky
4Muhammad Aji
5Raudah Amani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD JUNIANTO, S.H., M.H.Resmi Debby
2AHMAD JUNIANTO, S.H., M.H.Aidha Syah
3AHMAD JUNIANTO, S.H., M.H.Try Rezky
4AHMAD JUNIANTO, S.H., M.H.Muhammad Aji
5AHMAD JUNIANTO, S.H., M.H.Raudah Amani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan  Mengabulkan  PERMOHONAN PARA  PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Alm. Bapak Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) telah meninggal dunia pada Tanggal 11 Juni Tahun 2024 berdasarkan Kutipan Akta Kematian dengan nomor: 1471-KM-19062024-0019 dikeluarkan di Kota Pekanbaru pada Tanggal 20 Juni Tahun 2024 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru;

 

  1. Menyatakan Almh. Ibu May Dewi Binti Alm. Lukman telah meninggal dunia pada tanggal 14 November 2024 berdasarkan Kutipan Akta Kematian dengan nomor: 1471-KM-20112024-0008 dikeluarkan di Kota Pekanbaru pada Tanggal 20 November Tahun 2024 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru;

 

  1. Menetapkan PARA PEMOHON sebagai Ahli Waris yang sah dari Alm. Bapak Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) sebagai berikut:
    1. Sdri. Resmi Debby merupakan anak ke 1 (Pertama) dari Alm. Bapak Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) berdasarkan NIK: 1471094111910061 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    2. Sdr. Aidha Syah merupakan anak ke 2 (Dua) dari Alm. Bapak Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) berdasarkan NIK: 1471096105940041 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    3. Sdr. Try Rezky merupakan anak ke 3 (Tiga) dari Alm. Bapak Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) berdasarkan NIK: 1471094809980001 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    4. Sdr. Muhammad Aji merupakan anak ke 4 (Empat)  dari  Alm. Bapak Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) berdasarkan NIK: 1471092808000021 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    5. Sdri. Raudah Amani merupakan anak ke 5 (Lima) dari Alm. Habibullah Bin Alm. H. Abd. Hamid Arif (pewaris) berdasarkan NIK: 1471095002040001 pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/