Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Ali Yhoneis bin Ali Amran
2.Tri Susanti binti Bahudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali Yhoneis bin Ali Amran
2Tri Susanti binti Bahudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya yang bernama Viona Tri Aprilia binti Ali Yhoneis untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Almadani bin Mawardi;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak