Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1450/Pdt.G/2025/PA.Pbr REZEKNOR 1.Ketua Yayasan NURUL IKHLAS IBADAH
2.MUJIONO M.FATAH selaku pengurus yayasan NURUL IKHLAS IBADAH
3.ZULHENDRAWAN, SH.,SE.,M.Kn
4.ZAHARUDDIN
5.ABDUL LATIF MUSTOPA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 1450/Pdt.G/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1REZEKNOR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IRWAN, SH.MHREZEKNOR
Tergugat
NoNama
1Ketua Yayasan NURUL IKHLAS IBADAH
2MUJIONO M.FATAH selaku pengurus yayasan NURUL IKHLAS IBADAH
3ZULHENDRAWAN, SH.,SE.,M.Kn
4ZAHARUDDIN
5ABDUL LATIF MUSTOPA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I, II, III, IV dan V telah melakukan perbuatan melanggar Pasal 212 / Pasal 210 ayat (1) kompilasi hukum Islam; 
  3. Menyatakan bahwa akta hibah tanah dan bangunan berdasarkan Akta No : 15 tanggal 09 Juli 2021 yang dibuat dihadapan Tergugat III melawan hukum, tidak sah dan batal demi hukum;
  4. Memerintahkan Tergugat IV untuk menyerahkan akta hibah No : 15 tanggal 09 Juli 2021 dan sertifikat Hak Milik No. 691 kepada Penggugat;
  5. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya;

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aquo at bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak