Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Rosmiati Binti Bibin
2.Samsiar Binti Bibin
3.Syofian bin Bibin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rosmiati Binti Bibin
2Samsiar Binti Bibin
3Syofian bin Bibin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rizky Syafrinaldi,S.H.Rosmiati Binti Bibin
2Rizky Syafrinaldi,S.H.Samsiar Binti Bibin
3Rizky Syafrinaldi,S.H.Syofian bin Bibin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR       :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan almarhum Samsinar Binti Lutan telah meninggal dunia pada tanggal 30 Mei 2023 berdasarkan surat keterangan Kematian Nomor Kutipan Akta Kematian Nomor 1471-KM-20062023-0021  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru tertanggal 07 Juni 2025 ;
  3. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari almarhum Samsinar Binti Lutan adalah :
    1. Rosmiati Binti Bibin (Keponakan I / Pemohon I).
    2. Samsiar Binti Bibin (Keponakan II / Pemohon II).
    3. Syofian bin Bibin (keponakan III /Pemohon III).
  4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan aturan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR  :

Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak