Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
324/Pdt.G/2026/PA.Pbr YETTI WELDA Binti SAIMIR ST.DIANJUNG IBNU MAS’UD Bin SYAMSIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 324/Pdt.G/2026/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YETTI WELDA Binti SAIMIR ST.DIANJUNG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rina fastyalynda Syafitri ,SHYETTI WELDA Binti SAIMIR ST.DIANJUNG
Tergugat
NoNama
1IBNU MAS’UD Bin SYAMSIR
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2.  Menyatakan sah Surat Perjanjian Perdamaian Pemberian Harta Sesuai Dengan Hukum Islam tertanggal 5 Juni 2021 antara Penggugat dan Tergugat;
  3. Menetapkan harta-harta sebagaimana disebutkan pada poin 7 angka 1 s/d angka 3 dan poin 8 angka 1 s/d angka 29 dalil gugatan, adalah milik sah Penggugat berdasarkan Surat Perjanjian Perdamaian Pemberian Harta Sesuai Dengan Hukum Islam tertanggal 5 Juni 2021;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak