| Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Bachtiar Helmi bin Helmi Nel (Alm.) & Harwati binti Buyung Amadar (Almh.) telah meninggal dunia;
- Menetapkan ahli waris dari Bachtiar Helmi bin Helmi Nel (Alm.) & Harwati binti Buyung Amadar (Almh.) adalah:
- Widya Hartila binti Bachtiar Helmi sebagai anak kandung Perempuan;
- Hary Fridiansyah bin Bachtiar Helmi sebagai anak kandung laki-laki; dan
- Ilham Juliansyah bin Bachtiar Helmi sebagai anak kandung laki-laki.
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDER :
Apabil Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil – adilnya. |