Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
305/Pdt.G/2025/PA.Pbr Lina Marlina Binti Nasrun Bahar Darwin Sulong Bin Panaluhon Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 305/Pdt.G/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lina Marlina Binti Nasrun Bahar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RONAL REGEN SH.Lina Marlina Binti Nasrun Bahar
Tergugat
NoNama
1Darwin Sulong Bin Panaluhon
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menyatakan Harta Bersama atau Gono Gini terhadap harta-harta sebagai berikut :
  1. Sebidang tanah beserta bangunan 4 (empat) pintu ruko dengan ukuran 20 x 30 M?2; yang terletak dahulu beralamat di Jalan Cipta Karya Ujung No. 3 RT. 01 RW. 013 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dan sekarang beralamat di Jalan Cipta Karya Ujung No. 3 RT. 01 RW. 013 Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru yang dibeli oleh Penggugat dan Tergugat berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli antara Tergugat dengan Dedi Suhendri sebagai pemilik sebelumnya pada tanggal 04 Mei 1995 dengan terdaftar buku tanah Hak Milik Nomor 1363 atas nama Dedi Suhendri dan untuk proses balik nama surat atas nama Tergugat, Tergugat telah mengajukan gugatan perdata untuk pengesahan jual beli antara Tergugat dengan Dedi Suhendri berdasarkan Putusan Perdata Nomor : 120/Pdt.G/2014/PN PBR tanggal 8 September 2014 Sekarang sudah menjadi Sertifikat Hak Milik atas nama Tergugat Darwin Sulong Harahap, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan Cipta Karya Ujung;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Bapak Slamet;
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Bapak Damanhuri;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Bapak Heri;
  1. Satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nomor Polisi BM 2148 LL, Merk/Type Honda / X1B02N04L0 A/T, Jenis / Model Sepeda Motor / SPD Motor Solo, No Rangka MH1JFP117FK033992 No Mesin JFP1E-1025924 Warna Putih Merah Hitam, Tahun 2015 atas nama Darwin Sulong, ;
  1. Menyatakan Harta Bersama tersebut di bagi dua, ½ bagian untuk Penggugat dan ½ lagi untuk Tergugat;
  2. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan ½ bagian harta bersama kepada Penggugat;
  3. Menghukum setiap orang atau pihak lain untuk mengosongkan objek pekara a quo atau harta bersama tersebut;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) atas kelalainnya dalam melaksanakan isi putusan ini sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) Perharinya;
  5. Menetapkan dan menyatakan Sita Marital terhadap objek perkara a quo atau harta bersama tersebut;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya;
  7. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang dibebankan kepada Tergugat;

 

SUBSIDER

Jika Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/