INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
139/Pdt.P/2025/PA.Pbr | NURBAETI JOHAR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Jul. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 139/Pdt.P/2025/PA.Pbr | ||||||
Tanggal Surat | Sabtu, 28 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulakn Permononan Pemohon untuk seluruhnya ; 2. Menetapkan bahwa Pemohon selaku Ibu Kandung adalah Kuasa/Wali dari Anak yang masih dibawah umur Yaitu:
3. Memberi Izin kepada Pemohon sebagai Wali anak tersebut diatas untuk melakukan balik Nama dari Almarhum SUPATNO WITOYO kepada Para Ahli waris / Menjual/ Menjaminkan sesuai segala kebutuhan terhadap Objek warisan tersebut ; 4. Memberi Izin kepada Pemohon sebagai Wali anak tersebut diatas untuk melakukan segala bentuk tindakan Upaya Hukum dalam hal memperoleh dan mempertahakan Hak-Hak hukum terhadap anak anak tersebut diatas, baik dalam litigasi maupun non litigasi. 5. Membebankan biaya Permphonan ini berdasarkan dengan kentuan Perundang-undangan ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |