Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PA.Pbr Robet Boston Simanjuntak bin Parluhutan Simanjuntak Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Robet Boston Simanjuntak bin Parluhutan Simanjuntak
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

Memberi izin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Chelsi Olivia Simanjuntak binti Robet Boston Simanjuntak untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Taupik Hidayat binti Ali Sadikin;

  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak