Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Beni Eka Putra bin Aziz
2.Aliya Fitri binti Ali Can
Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Jumat, 25 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Beni Eka Putra bin Aziz
2Aliya Fitri binti Ali Can
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Beni Eka Putra bin Aziz) dengan Pemohon II (Aliya Fitri binti Ali Can) yang dilangsungkan pada tanggal 21 Maret 2021  di Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDER  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak