Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PA.Pbr 1.Ujang Efendi bin Junaidi
2.Novi Herawati binti Sugiri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ujang Efendi bin Junaidi
2Novi Herawati binti Sugiri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya yang bernama Raihana Najwa Sabrina binti Ujang Efendi untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Dhimas Riski Ramadhan  binti Eri susanto;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak