Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Iskandar bin Ibrahim Saleh
2.Maimun bin Ibrahim Saleh
3.Andayani binti Ibrahim Saleh
4.Ari Susi Yanti binti Ibrahim Saleh
5.Rachmi binti Ibrahim Saleh
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iskandar bin Ibrahim Saleh
2Maimun bin Ibrahim Saleh
3Andayani binti Ibrahim Saleh
4Ari Susi Yanti binti Ibrahim Saleh
5Rachmi binti Ibrahim Saleh
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahmatul Akhir Adi Putra, S.H.IIskandar bin Ibrahim Saleh
2Rahmatul Akhir Adi Putra, S.H.IMaimun bin Ibrahim Saleh
3Rahmatul Akhir Adi Putra, S.H.IAndayani binti Ibrahim Saleh
4Rahmatul Akhir Adi Putra, S.H.IAri Susi Yanti binti Ibrahim Saleh
5Rahmatul Akhir Adi Putra, S.H.IRachmi binti Ibrahim Saleh
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan ibu kandung dari Para Pemohon bernama Hamidah Sa’ady binti M. Saad telah meninggal dunia pada tanggal 20 Februari 2010 di di dirumah, karena sakit dan sudah tua;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Hamidah Sa’ady binti M. Saad adalah sebagai berikut:
  4. Ibrahim Saleh bin M. Saleh, sebagai suami;
  5. Iskandar bin Ibrahim Saleh, sebagai anak laki-laki kandung;
  6. Kemala Hayati binti Ibrahim Saleh, sebagai anak perempuan kandung;
  7. Maimun bin Ibrahim Saleh, sebagai anak laki-laki kandung;
  8. Andayani binti Ibrahim Saleh, sebagai anaka perempuan kandung;
  9. Ari Susi Yanti binti Ibrahim Saleh, sebagai anak perempuan kandung;
  10. Rachmi binti Ibrahim Saleh, sebagai anak perempuan kandung;
  1. Menetpkan ayah kandung Para Pemohon yang bernama Ibrahim Saleh bin M. Saleh telah meninggal dunia pada tanggal 11 Februari 2025 di dirumah, karena sakit dan sudah tua;
  2. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Ibrahim Saleh bin M. Saleh adalah sebagai berikut:
    1. Iskandar bin Ibrahim Saleh, sebagai anak laki-laki kandung;
    2. Kemala Hayati binti Ibrahim Saleh, sebagai anak perempuan kandung;
    3. Maimun bin Ibrahim Saleh, sebagai anak laki-laki kandung;
    4. Andayani binti Ibrahim Saleh, sebagai anaka perempuan kandung;
    5. Ari Susi Yanti binti Ibrahim Saleh, sebagai anak perempuan kandung;
    6. Rachmi binti Ibrahim Saleh, sebagai anak perempuan kandung;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER:

Jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka Para Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak