Petitum |
- PRIMER
Sebidang tanah dan rumah terletak di Jalan Kartika Sari, Perumahan Pondok Sri Meranti Blok A No. 21, RT.004/RW.008, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, seluas 144 M2, berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 206, Surat Ukur No. 00389/2005 tanggal 14 Desember 2005, atas nama Defriwan (Tergugat) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru;
Menetapkan harta-harta yang tersebut di bawah ini adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat, yaitu sebagai berikut:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;.....................................DST |