Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2025/PA.Pbr Riana Susianti binti Rustam Rudi Hartono bin Rustam Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riana Susianti binti Rustam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Rudi Hartono bin Rustam
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon yang bernama Rudi Hartono bin Rustam sebagai wali adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Riana Susianti binti Rustam) dengan calon suaminya yang bernama Tri Ubaya Putra bin Abdullah Arifin;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SUBSIDER:

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak