Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2023/PA.Pbr 1.Hairus Pasma Putra bin Asril
2.Rika Novita Yanti binti Bijo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2023/PA.Pbr
Tanggal Surat Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hairus Pasma Putra bin Asril
2Rika Novita Yanti binti Bijo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hairus Pasma Putra bin Asril) dengan Pemohon II (Rika Novita Yanti binti Bijo) yang dilangsungkan pada tanggal 26 Desember 2022 di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru Provinsi Riau;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak