Petitum |
DALAM PROVISI :
- Mengabulkan Gugatan Provisi Para Penggugat seluruhnya.
- Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag) tanah yang dibeli sebagian oleh Tergugat I sebagai berikut :
- Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
- Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004 seluas ± 555 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
yang terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
- Memerintahkan Tergugat I untuk mengosongkan dan menghentikan segala aktifitas kegiatan Sewa menyewa yang ada di atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
yang terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
- Memerintahkan Tergugat I untuk membongkar Bangunan Kos-kosan sebanyak 8 Kamar yang di bangun oleh Tergugat I di atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
yang Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terlebih dahulu (conservatoir beslag) atas tanah sebagai berikut :
- Tanah yang di beli Tergugat I berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
yang Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau
- Tanah yang di beli Tergugat I berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004 seluas ± 555 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
yang terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
-
- Menyatakan
1. (Almh) Nur’aini. As
2. (Alm) Ismail As
3. Nurhayati. As
4. (Almh) Nurcahaya
5. Nurfizam
6. Muhammad Isa
7. (Almh) Nurlela
8. Tina Malinda
9. Nurlinawati
10. (Alm) Fengki Irawan
11. (Alm) Nofiarlis
12. Turino Junaidy
13. Hendri Mairizal
14. Sarvilla Wardani
Adalah Pemegang hak atas Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004
- Menyatakan ahli Waris dari Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman yang mana sebagai berikut :
1. Istri dan Anak (Alm) Ismail As
- Samiatun
- Lony Candra Putra
- Novita
- Desiska
- Fenno Mulya, St
- Ira Kristina
2. Nurhayati. As
3. Anak (Almh) Nurcahaya
- Syofia Rita Misnur
- Sinta Dewi Enggeriani
- Anita Triana
- Beni Isnawan
4. Muhammad Isa
5. Suami (Almh)Nurlela
6. Nurlinawati
7. Nurfizam
8. Tina Malinda
9. Istri dan Anak (Alm) Fengki Irawan
- Lastri
- Ririn Anggraini
- Fitro Hendrawan
- Rika Seli
- Sharah Marsela
10. Istri (Alm) Nofiarlis
11. Turino Junaidy
12. Hendri Mairizal
13. Sarvilla Wardani
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 992 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan Sertipikat No. 02010 UK 32 M
- Selatan berbatasan dengan Sertipikat No. 02008 UK 32 M
- Barat berbatasan dengan Sertipikat No. 02006 UK 31 M
- Timur berbatasan dengan Mahiddin (Rosawali) UK 31 M
- Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
Adalah warisan dari Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman yang belum dibagi kepada Ahli Waris
- Menyatakan Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004 seluas ± 990 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan Jalan Pari UK 30 M
- Selatan berbatasan dengan Sertipikat No. 2005 UK 30 M
- Barat berbatasan dengan Parit/Gang UK 33 M
- Timur berbatasan dengan Sertipikat No. 201 1 UK 33 M
- Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
Adalah warisan dari Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman yang belum dibagi kepada Ahli Waris
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 992 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan Sertipikat No. 02010 UK 32 M
- Selatan berbatasan dengan Sertipikat No. 02008 UK 32 M
- Barat berbatasan dengan Sertipikat No. 02006 UK 31 M
- Timur berbatasan dengan Mahiddin (Rosawali) UK 31 M
- Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
Adalah milik Ahli Waris dari Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman Kecuali (Tergugat I)
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004 seluas ± 990 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan Jalan Pari UK 30 M
- Selatan berbatasan dengan Sertipikat No. 2005 UK 30 M
- Barat berbatasan dengan Parit/Gang UK 33 M
- Timur berbatasan dengan Sertipikat No. 201 1 UK 33 M
- Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
Adalah milik Ahli Waris dari Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman Kecuali (Tergugat I)
- Menyatakan Jual Beli tanah sebagian yang dilakukan oleh Nurcahaya (Ibu Kandung) Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X dan Tergugat XI kepada Tergugat I dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau tidak sah dan batal demi hukum.
- Menyatakan Jual Beli tanah sebagian yang dilakukan oleh Nurlela (Istri) Tergugat XIII kepada Tergugat I dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004 seluas ± 555 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20
yang terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau tidak sah dan batal demi hukum.
- Menyatakan Perbuatan Nurcahaya (Ibu Kandung) Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X dan Tergugat XI menjual tanah sebagian Kepada Tergugat I tanpa Persetujuan dan seizin Ahli Waris Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman yang mana Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau adalah Perbuatan Melawan Hukum.
- Menyatakan Perbuatan Nurlela (Istri) Tergugat XIII menjual tanah sebagian Kepada Tergugat I tanpa Persetujuan dan seizin Ahli Waris Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman yang mana Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02004 seluas ± 555 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau Adalah Perbuatan Melawan Hukum
- Menyatakan Perbuatan Tergugat I sampai dengan Tergugat XIII adalah Perbuatan Melawan Hukum.
- Menghukum Tergugat I untuk mengosongkan dan menghentikan segala aktifitas kegiatan di atas tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 seluas ± 620M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau dari segala harta benda miliknya tanpa syarat dan atau tanpa beban hukum kepada Para Penggugat dan menyerahkan tanah tersebut kepada semua Ahli Waris Alm. H. Abdullah Bin Usman dengan Alm. Hj. Salmah Binti Abd. Rahman.
- Memerintahkan Tergugat I untuk membongkar Bangunan Kos-kosan sebanyak 8 Kamar yang di bangun oleh Tergugat I di atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 05.01.09.01.1.02009 ± 620M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Nur Tjahaja Uk 30.5 M
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Nurfizam Uk 31.5 M
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tembok Beton Uk 20 M
- Sebelah Barat berbatasan dengan Abdullah Uk 20 M
yang Terletak di Jl. Pari, RT. 001/RW. 003, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Kota. Pekanbaru, Prov. Riau.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Dan atau Apabila Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, Cq. Anggota Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |