Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Paijo bin Man Karso
2.Tuinah binti Karto Rejo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Paijo bin Man Karso
2Tuinah binti Karto Rejo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Paijo bin Man Karso) dengan Pemohon II (Tuinah binti Karto Rejo) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Februari 1970 di Kelurahan Petungsinarang, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanabru, Provinsi Riau untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak