Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Deasy Irma Astuti binti H. Abbas
2.Tengku Alya Luthfia Handani binti Tengku Deni Handani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deasy Irma Astuti binti H. Abbas
2Tengku Alya Luthfia Handani binti Tengku Deni Handani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Tengku Deni Handani bin H. T. Amirsyah telah meninggal dunia pada tanggal 7 November 2024 di Pekanbaru sesuai dengan Surat Kematian No. 1471-KM14112024-0013;
  3. Menetapkan Ahli waris dari Pewaris nama-nama yang dibawah ini :
  1. Deasy Irma Astuti (istri Pewaris);
  2. Tengku Alya Luthfia Handani binti Tengku Deni Handani (anak perempuan kandung Pewaris);
  3. Tengku Nuzul Azri Hamdani bin Tengku Deni Handani (anak laki-laki kandung Pewaris).

Adalah Ahi Waris yang SAH dari Almarhum Tengku Deni Handani bin H. T. Amirsyah

  1. Menetapkan biaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak