Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PA.Pbr 1.Junimar binti hasan basri
2.Agus suprapto bin Ramli Djojo Detomo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Junimar binti hasan basri
2Agus suprapto bin Ramli Djojo Detomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama vinny amelia binti Agus suprapto untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Rusdi Firgo bin Edi zulhairi ;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak