Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1235/Pdt.G/2025/PA.Pbr ARTINA, S.Pd.,MM Binti PAKUR YULISMAN, S.Sos.,S.Mi bin MUNIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 1235/Pdt.G/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Sabtu, 28 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARTINA, S.Pd.,MM Binti PAKUR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arfendi.shARTINA, S.Pd.,MM Binti PAKUR
Tergugat
NoNama
1YULISMAN, S.Sos.,S.Mi bin MUNIR
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

P R I M E R :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menetapkan, harta bersama sebagaimana disebutkan pada poin 3.1, (3.2.1 s/d 3.2.11) diatas,  Adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang belum dibagi ;
  3. Menetepkan sebagian/seperdua dari harta bersama pada poin 3 tersebut adalah hak milik Penggugat dan sebagian/seperdua lagi adalah hak miliknya Tergugat, sesuai dengan Pasal 97 KHI yang menyatakan “Bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan”.
  4. Menghukum kedua belah pihak untuk membagikan harta bersama tersebut ;
  5. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan bagiannya Penggugat dari harta bersama yang dikuasainya, baik dalam bentuk in-natura maupun diperhitungkan dengan harga jualnya ;
  6. Menetapkan sita Marital sah dan berharga;
  7. Menetapkan Biaya Perkara menurut hukum ;

SUBSIDER :

--- Jika Pengadilan/Majelis Hakim berpendapat lain, dimohon Putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak