Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
163/Pdt.P/2025/PA.Pbr | 1.Wahid bin Wahab 2.M.Alfitrah Nurid bin Whid 3.Putri Mayasari binti Wahit |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 31 Jul. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Penetapan Ahli Waris | ||||||||
Nomor Perkara | 163/Pdt.P/2025/PA.Pbr | ||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 30 Jul. 2025 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||
Termohon | |||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum | Primer : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan Para Pemohon sebagai ahli waris almarhumah Nurmailiswati; 3. Menetapkan putusan ini digunakan untuk pencairan uang tabungan dan uang deposito almarhumah Nurmailiswati di Bank BCA cabang Kota Pekanbaru; 4.Memerintahkan Pimpinan/Direktur Bank BCA cabang Kota Pekanbaru untuk mencairkan dan menyerahkan uang tabungan dan uang deposito atas nama almarhumah Nurmailiswati kepada Para Pemohon ( Wahid, M.Alfitrah Nurid dan Putri Mayasari) sebagai ahli waris dari almarhumah Nurmailiswati dan harus dimasukan uang tersebut semuanya kedalam buku tabungan Putri Mayasari (Pemohon III ) dengan nomor rekening 0387608564 di Bank BNI cabang Kota Pekanbaru; 5.Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku kepada Para Pemohon; Subsider : Atau apabila Pengadilan Agama Pekanbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |