Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Salman Paris bin Panyahatan Siregar
2.Maswarni Harahap binti Sabban Harahap
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Salman Paris bin Panyahatan Siregar
2Maswarni Harahap binti Sabban Harahap
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Salman Paris bin Panyahatan Siregar) dengan Pemohon II (Maswarni Harahap binti Sabban Harahap) yang dilangsungkan pada tanggal 12 Mei 2016 di Kelurahan Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak