Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
228/Pdt.P/2024/PA.Pbr 1.Asron Rambe bin Lagut Rambe
2.Dwita Anggraini binti Syahrifuddyn
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 228/Pdt.P/2024/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asron Rambe bin Lagut Rambe
2Dwita Anggraini binti Syahrifuddyn
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER  :

  • Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asron Rambe bin Lagut Lambe) dengan Pemohon II (Dwita Anggraini binti Syahfrifuddyn) yang dilangsungkan pada tanggal 04 Februari  2014  di Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau 
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  • Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDER  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak