Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2025/PA.Pbr Esi Oktariani binti Joni Rahman. R Ade Mohdisa bin Muhammad Isa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Esi Oktariani binti Joni Rahman. R
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Ade Mohdisa bin Muhammad Isa
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon yang bernama Hasnul Awliya bin Joni Rahman. R sebagai wali adhal;

Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Esi Oktariani binti Joni Rahman. R) dengan calon suaminya yang bernama Ade Mohdisa bin Muhammad Isa;

  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SUBSIDER:

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak