Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan wali Pemohon yang bernama Fernando Ferrinke Yunaz bin Yunasri sebagai wali adhal;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon (Frezya Ferrinke Yunaz binti Yunasri) dengan calon suaminya yang bernama (Citra Muhammad Rozzaq bin Citra Nofiandi);
- Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya; |