Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Surya Ade Putra bin Irman
2.Yani Kumala Sari binti Ridwan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Surya Ade Putra bin Irman
2Yani Kumala Sari binti Ridwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Surya Ade Putra bin Irman) dengan Pemohon II (Yani Kumala Sari binti Ridwan) yang dilangsungkan pada tanggal 27 Maret 2013 di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak