Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.M. Nur Ilham Bin Junaidi
2.Ade Geta Saputri Binti Rusman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Asal Usul Anak
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Nur Ilham Bin Junaidi
2Ade Geta Saputri Binti Rusman
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Murza Azmir,S.H.M. Nur Ilham Bin Junaidi
2Murza Azmir,S.H.Ade Geta Saputri Binti Rusman
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama : Abian Ravindra Putra Iham, laki-laki yang lahir di Kota Pekanbaru Pada tanggal 10 Mei 2023  adalah anak Dari Pemohon 1 (M. Nur Ilham Bin Junaidi) dengan Pemohon II (Ade Geta Saputri Binti Rusman)
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pengakuan anak sebagaimana pada diktum angka 2 kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru,  untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 

3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon ;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak