Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PA.Pbr Warsih binti Suwarno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warsih binti Suwarno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

  1.  
  1. Menetapkan dan membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR :

Atau menjatuhkan putusan lain yang adil dan bijaksana menurut hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak