Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Dwi Harja Trisyadi bin M. Johan Sutrisno HS
2.Wulandari binti Bahrun
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Harja Trisyadi bin M. Johan Sutrisno HS
2Wulandari binti Bahrun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dwi Harja Trisyadi bin M. Johan Sutrisno HS) dengan Pemohon II (Wulandari binti Bahrun) yang dilangsungkan pada tanggal 20 September 2012 di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak