Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
198/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Maradona bin Musrizal
2.Iin Driani binti Rusni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 198/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maradona bin Musrizal
2Iin Driani binti Rusni
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOHD HASNUL ADRIAN, SH.Maradona bin Musrizal
2MOHD HASNUL ADRIAN, SH.Iin Driani binti Rusni
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan pernikahan antara Pemohon I yang bernama Maradona bin Musrizal dengan Pemohon II yang bernama Iin Driani binti Rusni, yang dilaksanakan di hadapan Qadi nikah di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang dilangsungkan pada 04 April 2021 adalah sah secara hukum;
  3. Memerintahkan kepada Maradona bin Musrizal (Pemohon I) dengan Iin Driani binti Rusni (Pemohon II) untuk melaporkan penetapan Itsbat/ Pengesahan Nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) seusai dengan domisili Para Pemohon di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  5. Atau jika Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru C.Q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan penetapan lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak