Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Rian Herisiswanto bin Erison
2.Ayu Triani binti Wagiman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rian Herisiswanto bin Erison
2Ayu Triani binti Wagiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rian Herisiswanto bin Erison) dengan Pemohon II (Ayu Triani binti Waras) yang dilangsungkan pada tanggal 26 September 2020 di Polong Duo, Kelurahan Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatra Barat;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/slot-thailand/ https://cloud-rb.dephub.go.id/resources/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/ocs/slot88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/oc/pay4d/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/mpo-slot/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-88/ https://cloud-rb.dephub.go.id/products/slot-thailand/