Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PA.Pbr 1.Masrizal
2.Wenny Masrizal
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PA.Pbr
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Masrizal
2Wenny Masrizal
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Robi mardiko.SHMasrizal
2Robi mardiko.SHWenny Masrizal
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon (Pemohon I dan Pemohon II) untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Nurzahari Binti Nurman (Alm) telah meninggal dunia di Pekanbaru Pada tanggal 08 Oktober 2024 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1471-KM-29102024-0002 yang di keluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru tertanggal 29 Oktober 2024;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah Nurzahari Binti Nurman (Alm) adalah :

 

  1. Masrizal Bin Marjani (Alm)) yang merupakan Suami dari Almarhumah Nurzahari Binti Nurman (Alm);
  2. Wenny Masrizal Binti Masrizal (Anak Perempuan Kandung dari Almarhumah Nurzahari Binti Nurman (Alm) dengan Masrizal Bint Marjani (Alm);
  1. Membebankan biaya menurut hukum;

 

Dan atau apabila Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Cq. Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak