Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2025/PA.Pbr 1.Andi Bin Sopian
2.Juliyati Nasution bin Gusti Nasution
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Itsbat Nikah
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2025/PA.Pbr
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andi Bin Sopian
2Juliyati Nasution bin Gusti Nasution
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMERĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi Bin Sopian) dengan Pemohon II (Juliyati Nasution bin Gusti Nasution) yang dilangsungkan pada tanggal 28 Februari 2019 di Jalan Takwa, RT. 004 RW. 014, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDERĀ  :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak