Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2023/PA.Pbr 1.Hj. Septina Hidayati, M.Pd Binti H.Edi Sumitro,SH
2.H.Edi Sumitro, SH Bin Majid
3.H.Depredi Kurniawan, ST,MM BIN H. Edi Sumitro,SH
4.H. Andesko Taufiq Dinata, MM Bin H.Edi Sumitro,SH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2023/PA.Pbr
Tanggal Surat Kamis, 23 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. Septina Hidayati, M.Pd Binti H.Edi Sumitro,SH
2H.Edi Sumitro, SH Bin Majid
3H.Depredi Kurniawan, ST,MM BIN H. Edi Sumitro,SH
4H. Andesko Taufiq Dinata, MM Bin H.Edi Sumitro,SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon:
  2. Menetapkan Hj. Nurilam, S.Pd binti Naim telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 2023 di Pekanbaru karena sakit.
  3. Menetapkan nama-nama tersebut dibawah ini
    1. H. Edi Sumitro,SH Bin Majid, sebagai suami
    2. H. Depredi Kurniawan,ST,MM Bin H. Edi Sumitro, SH, sebagai anak laki-laki kandung
    3. H. Andesko Taufiq Dinata,MM Bin H. Edi Sumitro, SH, sebagai anak laki-laki kandung
    4. Hj. Septina Hidayati, M.Pd Binti H. Edi Sumitro SH, sebagai anak perempuan kandung

Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Hj. Nurilam Binti Naim

  1. Membebankan biaya perkara kepada pemohon

Subsider:

Atau menjatuhkan penetapan lain seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak